merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam:
- merencanakan,
- melaksanakan, sampai dengan
- mengevaluasi pembelajaran
yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
No comments:
Post a Comment